
MTs Negeri 2 Tolitoli Laksanakan Penilaian Akhir Semester Tahun 2022
.png)
Ket: Kepala MTsN 2 Tolitoli, Salmin Yahyar, S.Pd.I Selaku pembina Upacara Sekaligus Membuka Secara Resmi Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023
(MTsN 2 Tolitoli),- Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Ajaran 2022/2023 di MTs Negeri 2 Tolitoli dimulai. Kegiatan PAS diawali dengan pelaksanaan upacara pembukaan yang diikuti oleh seluruh pendidik, dan tenaga kependidikan, serta peserta didik. Salmin Yahyar selaku Kepala Madrasah bertindak langsung sebagai Pembina dalam Upacara tersebut, Senin (28/11/22).
Salmin Yahyar dalam amanatnya menyatakan harapannya, semoga pelaksanaan PAS tahun ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
"Kepada anak-anakku sekalian selamat melaksakan Ujian Akhir Semester, tetap semangat, jangan lupa berdoa, teliti, dan yang terpenting harus selalu jujur dan disiplin dalam mengerjakan soal-soal yang ada. Semoga ujiannya berjalan dengan baik dan kalian semua bisa memperoleh hasil yang terbaik pula." tutupnya.
Mustaan, S.Pd.I selaku Ketua Panitia Pelaksana PAS dalam laporannya menyampaikan bahwa PAS akan dilaksanakan selama 8 hari, dan jumlah peserta didik yang tercatat mengikuti kegiatan tersebut yakni 349 orang.
"Adapun kegiatan PAS pada tahun ini dilaksanakan dengan berbasis digital menggunakan aplikasi Google Form untuk 6 hari pelaksanaan dan aplikasi Slek Candy untuk 2 hari pelaksanaan. Selanjutnya sumber dana pelakasaan PAS diperoleh dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)" paparnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029