
Desa Jononunu Terpilih Menjadi Kampung Zakat di Parimo Tahun 2022

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Desa Jononunu terpilih menjadi Kampung Zakat Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Ahmad Hasni menjelaskan bahwa Desa Jononunu terpilih menjadi Kampung Zakat tahun 2022, sesuai hasil Rapat koordinasi antara pihak Pemerintah Daerah, Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Parigi Moutong, Rabu 26 Oktober 2022 di ruang rapat lantai dua Kantor Kemenag Parimo.
Ahmad menuturkan penentuan titik lokasi kampung zakat melalui musyawarah dan peninjauan langsung di lapangan terkait desa yang di maksud.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Parigi Moutong Tajudin Tangara mengatakan setelah dilakukan penulusuran di lapangan, Desa Jononunu yang terletak di Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Parigi Moutong layak menjadi kampung zakat karena sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dan BAZNAS.
Olehnya tentu kedepan desa tersebut akan menjadi prioritas pada setiap program-program dari pihak Baznas, yang berhubungan dengan masalah zakat, baik itu berupa sosialisasi tentang mereka yang berhak menerima atau mustahik dan juga bagi masyarakat yang sudah mampu untuk berzakat, ujar Tajudin.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029