- Kontributor
22 November 2022 0:0:0 170

Kepala KUA Palu Barat Haerullah, Ungkapkan Pentingnya Meluruskan Makna Jihad

Ket: Kepala KUA, Dr. H. Haerullah Muh. Arief, M.H.I. saat menjadi narasumber pada acara dialog religi interaktif di LPP RRI Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palu, menyelenggarakan dialog religi interaktif, dengan mengusung tema “Meluruskan Makna Jihad”. Kesempatan ini menghadirkan narasumber Kepala KUA Palu Barat, Dr. H. Haerullah Muh Arief, M.H.I dengan presenter Joko Nurcahyo, di LPP-RRI Palu, Selasa (22/11/2022).

Kepala KUA, H. Haerullah, menjelaskan, kata jihad bermakna berusaha dengan sungguh-sungguh, dan berjuang keras dalam makna yang lebih luas. Misalkan, bersungguh-sungguh dalam perjuangan menuntut ilmu, sikap jihad itu sendiri, atau bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga hakikatnya adalah jihad. Dari makna tersebut tidak ada sangkut pautnya antara jihad dengan kekerasan.

Haerullah menyebut bahwa makna jihad, justru Nabi Muhammad SAW melihatnya tidak pada aksi peperangannya, tetapi pada konsep spiritualnya. Sehingga setelah perang Badar, Nabi bersabda “Kita pulang dari jihad kecil (Perang Badar) menuju jihad akbar”.

“Makna yang terkandung dari salah satu sabda Nabi Muhammad saw bahwa perang hanyalah jihad kecil, dan jihad yang lebih besar adalah melawan segala hawa nafsu yang terdapat dalam jiwa manusia. Inilah makna jihad yang sebenarnya,” ujar Haerullah.

Haerullah menjelaskan, bahwa agama Islam yang diklaim umatnya sebagai penebar kasih sayang, keadilan, dan perdamaian, namun dipahami sebaliknya oleh orang luar. Padahal dalam prinsipnya, Islam sama sekali tidak mengajarkan kekerasan, karena sesunguhnya Islam merupakan agama damai dan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil’alamin).

“Pemaknaan atas jihad terkadang mengantar pada pemahaman yang keliru. Atas dasar itulah, dipahami masyarakat luas, terutama Barat, tetap menganggap jihad dalam Islam merupakan ajaran perang. Inilah yang perlu di luruskan atas pemahaman negatif, kesalahpahaman masyarakat, terutama orang Barat terhadap Islam yang sudah sedemikian parah dan menyedihkan,” terangnya.

Sementara itu kata Haerullah, tuduhan negatif terus menerus diproduksi melalui konsep jihad, meskipun sebagian umat Islam sudah berupaya memberikan penjelasan secara jelas. Hal ini sangat mungkin dipengaruhi oleh penyebaran konten-konten negatif di media sosial tentang jihad, yang turut mempengaruhi mindset masyarakat akan makna buruk jihad itu sendiri.

Akibat yang timbul atas terjadinya kesalahpahaman tentang makna jihad, tentu saja menciderai kesucian nama Islam itu sendiri. Karena itulah, Jihad lebih tepat dipahami dalam pengertian moral dan spiritual, dan bukan semata-mata dalam pengertian perang. Tugas kita menghadirkan Islam yang ramah, damai dan menebar rahmat bagi seluruh alam,” tandas Haerullah.

Penulis Kasman

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex