KUA Kecamatan Baolan Laksanakan Pembinaan Perkawinan di SMA Negeri 1 Tolitoli
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli melaksanakan Pembinaan Perkawinan dan Sosialisasi Layanan KUA di Aula SMA Negeri 1 Tolitoli, Senin (7/11/22).
Salah satu kegiatan yang merupakan program kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baolan digelarkan dengan menghadirkan sebanyak 50 orang siswa siswi SMA Negeri 1 Tolitoli. Pembinaan perkawinan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Baolan Moh. Falatehan didampingi Penghulu Ahli Pertama KUA Kecamatan Baolan Irwan. Kedatangan Kepala KUA bersama rombongan disambut hangat oleh Kepala sekolah yang diwakili Wakasek Kehumasan SMA Negeri 1 Tolitoli Agusniati.
Kepala KUA Kecamatan Baolan Falatehan, dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan pembinaan perkawinan dan sosialisasi ini. Dimana kegiatan Pembinaan perkawinan ini merupakan salah satu program penting KUA dalam menyikapi perkawinan di usia dini.
Dikatakan Falatehan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya dilingkungan pendidikan. Selain itu juga kegiatan ini dilatar belakangi oleh atas beberapa kebijakan dan undang-undang tentang perkawinan yaitu Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perkawinan dan batas usia kedua calon pengantin.
Ditambahkan falatehan bahwa sekarang sistem pendaftaran sudah terkoneksi denagn sistem online. olehnya itu, pernikahan harus dipersiapkan dengan matang namun tetap fokus pada pendidikan. “Jangan korbankan masa depanmu hanya karena kesenangan semu”, ungkap falatehan.
“Akta nikah adalah induk dari semua administrasi, olehnya menikah harus tercatat di KUA sah menurut hukum dan sah menurut agama,” Katanya.
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024