Kemenag Bangkep Gelar Workshop Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun dan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah

Ket: Workshop Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun dan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada madrasah tahun 2025
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menggelar Workshop Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun dan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada madrasah tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kemenag Bangkep selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 1–2 Oktober 2025, dengan diikuti 65 peserta yang terdiri dari kepala madrasah dan guru di lingkungan Kemenag Bangkep.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, H. Sofyan Arsyad. Dalam sambutannya, Kakankemenag menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyukseskan program wajib belajar 13 tahun serta mendorong implementasi kurikulum yang menekankan nilai-nilai cinta sebagai dasar pendidikan.
.jpeg)
Dalam paparannya, Kakankemenag menjelaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari infrastruktur pendidikan yang belum merata, keterbatasan guru berkualitas, beban anggaran yang besar, hingga kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah dan kondisi ekonomi keluarga.
“Hal-hal ini menjadi tantangan utama kita saat ini, apalagi di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung,” ungkapnya.
Ia menyoroti persoalan distribusi guru yang tidak merata di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, jumlah guru di Indonesia saat ini sekitar 3,31 juta orang, namun yang memenuhi syarat layak mengajar baru sekitar 2,91 juta atau hanya 88 persen. Persoalan ini terkait dengan kualifikasi pendidikan, sertifikasi, serta distribusi tenaga pengajar di berbagai daerah.
“Ini bukan kesalahan bapak-ibu sekalian. Kondisi yang memaksa sering kali membuat guru harus mengajar semua mata pelajaran, meskipun bukan bidangnya,” ujar Sofyan.
Meski demikian, ia memberikan apresiasi kepada guru-guru di Banggai Kepulauan yang mampu mengantisipasi dan mengatasi berbagai keterbatasan tersebut demi keberlangsungan pendidikan.
Lebih lanjut, Sofyan menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya terletak pada infrastruktur dan jumlah tenaga pengajar, tetapi juga pada bagaimana sekolah mampu menciptakan suasana yang menyenangkan bagi peserta didik.
“Tanda-tanda sekolah yang baik itu adalah ketika anak pergi ke sekolah dengan senang hati, belajar di sekolah dengan senang hati, dan pulang dengan berat hati. Inilah yang harus kita wujudkan bersama,” tuturnya.
Selain penuntasan wajib belajar 13 tahun, workshop ini juga membahas tentang implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini menitikberatkan pada empat aspek utama, yaitu cinta kepada Allah, cinta kepada sesama manusia, cinta kepada lingkungan, serta cinta kepada bangsa dan tanah air.
Menurut Sofyan, penerapan kurikulum berbasis cinta sangat relevan untuk menjawab tantangan pendidikan saat ini. Kurikulum ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai moral, spiritual, sosial, dan kebangsaan yang kuat pada peserta didik.
“Jika kurikulum ini berjalan baik, maka anak-anak kita tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat yang dilandasi oleh cinta, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap lingkungannya,” jelasnya.
Workshop ini diharapkan menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama bagi kepala madrasah dan guru untuk menyusun strategi nyata dalam mendukung wajib belajar 13 tahun serta menginternalisasi Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah.
Dengan adanya kegiatan ini, Kemenag Bangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, meskipun di tengah berbagai keterbatasan.
