
Kakankemenag Balut Hadiri MUSDA I MUI
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh, Taslim, MM, saat menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2020 , Selasa (22/09/2020)
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Moh. Taslim menghadiri acara Pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2020 bertempat di ruang Balai Pertemuan Umum Desa Lampa, Senin (22/09/2020).
Musyawarah Daerah I MUI di buka Secara Resmi Oleh Bupati Banggai Laut Drs. Wenny Bukamo dengan mengakat Tema “Meneguhkan Peran dan Fungsi MUI Dalam Pemantapan Aqidah dan Perbaikan Akhlak”.
Mengawali sambutannya Bupati Banggai Laut menyampaikan selamat datang kepada Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah atau yang mewakili di Kabupaten Banggai Laut Tano Monondok.
“Semoga dengan kehadiranya, dapat memberikan makna tersendiri bagi masyarakat dan daerah ini”. Terang Wenny.
Pembentukan Majelis Ulama (MUI) merupakan tanda bahwa Pemerintah menaruh perhatian yang besar kepada bidang keagamaan.
“Melalui Musda Pertama ini, akan menghasilkan komposisi kepengurusan MUI Kabupaten Banggai Laut yang baru dengan terobosan-terobosan dan program terbaru yang menyentuh kehidupan umat islam”, harap Wenny.
Sementara itu dalam laporan ketua panitia Moh. Taufik Malida, menyampaikan bahwa terdapat beberapa agenda pada Musda I MUI Kabupaten Banggai Laut diantaranya Penyusunan Program, Pemilihan Ketua Umum Definitif dan Pengurus Harian Masa Hidmat 2020-2024.
By. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029