Rakor KUA Kemenag Donggala, Pelayanan KUA Tetap Berjalan Dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Donggala (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan rapat koordinasi agenda rutin setiap bulan dengan Kepala KUA se Kabupaten Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, didampingi oleh Kasi Bimas Islam H. Darwin Panessai, di Aula Kemenag, kamis (01/10-2020)
Dalam arahannya, Rusdin mengatakan bahwa untuk tetap memberikan rasa aman dan tetap mendukung pelaksanaan pelayanan nikah, berdasarkan surat edaran Ditjen Bimas Islam yang meliputi panduan dan ketentuan pelaksanaan pelayanan nikah pada masa Covid-19, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Menterian Agama no 20 tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan, terangnya.
Rusdin, menjelaskan bahwa pelayanan pencatatan nikah di Kantor KUA tetap dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal mengikuti ketentuan sistem kerja yang telah ditetapkan dan KUA wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas pihak calon pengantin waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dengan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.
"Dengan kondisi sekarang covid-19 dalam melaksanakan tugas aktifitas kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menyesuaikan diri di Kantor untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat," kata Kakankemenag.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Darwin Panessai, menyampaikan bahwa KUA dalam suasana Covid-19 diharapkan menjaga kesehatan dan menghimbau kepada calon peserta nikah tetap memperhatikan protokol kesehatan covid -19 dan jumlah rombongan yang mengiringi peserta Nikah di Kantor KUA maksimal 10 orang.
Darwin juga mengatakan bahwa Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) website harus dipelajari dengan baik seluruh KUA dan operatornya, agar dapat diaplikasikan dalam membuat pelaporan program kerja, untuk tertibnya administrasi dengan pelayanan prima, memberikan partisipasi dan konstribusi yang maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap bulan berjalan yang dihadiri oleh Moh. Sofyan, Seksi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Sulteng dan semua Kepala KUA serta operatornya dan setiap KUA diharapkan untuk melakukan pemeliharaan Kantor dengan menggunakan dana Biaya Operasional (BOP) dengan tepat waktu. (Abd. Muin)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama