- Kontributor
1 Desember 2020 0:0:0 421

Rusman Langke Buka Diklat Teknis Subtantif Kemenag Donggala

Ket: Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng H. Rusman Langke didampingi oleh Kepala Kemenag Donggala H. Rusdin dan Kepada BDK Manado, H.Khaironi, saat membuka Diklat Teknis Subtantif di Kemenag Donggala


Donggala (Kemenag Sulteng)- Balai Diklat Keagamaan Manado, melaksanakan Diklat Teknis Subtantif kerja sama  Pendidikan Kepala Madrasah Kabupaten Donggala, di Aula Kemenag Donggala, pada tanggal 30 November s.d 4 Desember 2020. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepada  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Rusman Langke, didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin serta Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, H. Khaironi dan dihadiri pula unsur Pimpinan Kemenag Donggala.

Dalam sambutannya, Rusman Langke mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari keperdulian kita terhadap pendidikan dan Kepala Madrasah bertugas dan bertanggung jawab mensosialisasikan program guru, memonitor keaktifan guru Madrasah, memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada guru-guru Madrasah  baik secara individu maupun secara kolompok  agar aktif, menyusun laporan keaktifan Guru madrasah, jelasnya.

Menyampaikan laporan keaktifan Guru madrasah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota  dan laporan yang telah disusun dilaporkan kepada pihak yang terkait sebagai bukti tugas dan tanggung jawab Kepala Madrasah sebagai leader dan manajer pada Madrasah, tutup Kakanwil.

Sementara itu H. Rusdin mengemukakan, bahwa dasar hukum pelaksanaan Diklat Teknis Subtantif Pendidikan Kepala Madrasah adalah UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat No 46 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan kerja sama pada Badan Penelitian dan pengembangan pendidikan dan Pelatihan Kementeria Agama.

Dan tujuan pelaksanaan Diklat Teknis Subtantif ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental  agar Kepala Madrasah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar Kompetensi masing-masing dan jumlah  peserta  Diklat sebanyak 42 orang semua Kepala Sekolah Swasta dibawa naungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, kata Kepala Kemenag. (humasdonggala) 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex