INDEKS REFORMASI BIROKRASI KEMENAG DONGGALA CAPAI 87,78 %

Ket:
Donggala(Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H.Rusdin, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Sarina Unok, melaksanakan rapat bersama tim Kolompok Kerja (Pokja) melakukan proses submit penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala Tahun 2020, bertempat di Ruang Kerja Kakankemenag, Senin(29/6).
Dalam proses submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, indeks Reformasi Birokrasi mencapai 87,78 %. Demikian disampaikan Kakankemenag Rusdin.
“Alhamdulillah, indeks Reformasi Biroksi Kemenag Donggala mencapai 87,78 %”.
Rusdin, mengucapkan terima kasih kepada tim pokja Reformasi Birokrasi atas prestasi yang kita capai, ini tidak mudah karena melalui perjuangan dan kerja keras yang tidak mengenal lelah, dan semoga membuahkan hasil yang baik buat kita semua.
Olehnya saya harapkan proses Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala berjalan terus diantaranya penataan dan penguatan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penataan sistem SDM Aparatur, pungkasnya