
Kakanwil Pimpin Rapat Bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat kerja bersama para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Kanwil Kemenag Sulteng dipimpin langsung oleh Kakanwil, Rusman Langke, Kamis (04/03).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulteng ini memiliki beberapa pembahasan dimana salah satunya berkaitan dengan masih diberlakukannya sistem kerja para ASN Kemenag Sulteng yang menerapkan pembagian Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) dengan skema 50:50.
"Sejalan dengan surat edaran Gubernur Sulteng maka pembagian kerja WFO dan WFH ini masih harus dijalankan. Saya harap seyogyanya hal ini tidak menurunkan semangat dalam bekerja dan tetap membuat para ASN Kemenag Sulteng untuk melaksanakan tugas dengan menggunakan instrumen manajemen sebagaimana mestinya," ujar Kakanwil Rusman.
Kakanwil juga mengingatkan agar para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenag Sulteng lebih perhatian dengan fungsi kontrol sebagai fungsi manajemen paling penting dalam berjalannya organisasi dan tertibkan administrasi Sasaran Kinerja Pegawai untuk pedoman dalam bekerja.
"Dalam bekerja, kegiatan yang akan dilaksanakan hendaknya memberikan output yang jelas. Atasan harap melakukan analisa indikator kinerja dan substansi yang rasional. Teruslah melakukan perbaikan-perbaikan dalam bekerja agar berkah dan dapat mencapai tujuan organisasi bersama," tegasnya.
Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas juga melakukan diskusi serta tanya jawab dalam rapat tersebut yang ditutup dengan pesan dari Kakanwil Rusman untuk selalu menjaga marwah Kementerian Agama sebagai garda terdepan yang mengawal umat beragama, jaga juga kekompakan dan kekeluargaan sebagai 1 tim dalam bekerja.
By. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029