
Resmi Dilantik, MUI Parimo Diharapkan Bisa Beri Pencerahan Bagi Umat Islam

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Parigi Moutong resmi di Lantik oleh Sekretaris MUI Provinsi Sulawesi Tengah H. Muhammad Arfan Hakim, Rabu 23 Maret 2022 di aula gedung PLHUT kemenag Parimo.
Kepala KanKemenag Parigi Moutong yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H. Mappeasse mengatakan dengan dilantiknya MUI Parimo kiranya dapat bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, yakni untuk memberikan penjelasan pemahaman keagamaan yang baik kepada masyarakat khususnya umat Islam. Baik mengenai hukum-hukum, maupun cara pandang dalam memahami isi Alquran.
Menurutnya, sebagai lembaga independen, MUI juga diharapkan menjadi penyejuk dan mencerahkan cara pandang masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam mengatur kehidupan beragama di Indonesia.
selain itu, MUI juga harus peka dalam mendeteksi munculnya faham radikal serta faham yang menyimpang lainnya, agar kehidupan beragama khususnya di kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan dengan baik, aman dan tenteram, ujarnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia kabupaten Parigi Moutong Sudirman Tjora dalam sambutannya mengatakan tugas sebagai Ketua MUI adalah amanah yang sangat berat, dalam menjalankan misi sebagai pengayom umat Islam baik dalam memberikan pengetahuan agama maupun akhlak budi pekerti yang baik kepada masyarakat.
Sudirman juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan pemerintah memberikan kontribusi positif khususnya pada sendi-sendi keislaman. Saat ini fungsi MUI sangatlah penting dalam menjernihkan pemahaman agama, apalagi dengan maraknya berita hoax yang terus berkembang di masyarakat, pungkasnya.
Pelantikan Dewan Pimpinan MUI kabupaten Parigi Moutong di hadiri oleh Asisten pemerintahan dan kesra, Ketua Pengadilan Agama, Kasat Bimas Polres Parimo, Kepala OPD, Ketua FKUB, Ketua BAZNAS, Kepala KUA kecamatan, Ketua FKMK, Ketua KKIG, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
By. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029