
Idul Adha 1443 H/2022, Kemenag Touna Kurban 4 Ekor Sapi

Ket: Proses Penyembelihan Hewan Kurban
Ampana (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 4 (empat) ekor sapi yang dilaksanakan di halaman kediaman Kepala Sub Bagian Tata Usaha H Ridwan L Lawenga Senin, (11/07/2022).
“Alhamdulillah pada tahun ini kita dapat melaksanakan kurban sebagaimana tahun sebelumnya walau hanya 4 (empat) ekor sapi," kata Kankemenag Kab. Tojo Una Una H Abdul Muluk Lanonci yang langsung memantau pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Sementara itu H Ridwan Lawenga selaku ketua panitia mengucapkan terima kasih kepada yang telah berkurban dan kepada panitia pelaksana sehingga pemotongan hewan kurban biasa berjalan dengan lancar mulai dari pemotongan, pengulitan, pembagian dan pendistribusian daging kurban.
Dalam kesempatan tersebut Kankemenag menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah mempersiapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun ini. Muluk berharap, jumlah peserta kurban khususnya di keluarga besar Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una semakin meningkat, dan mengingatkan kurban adalah ibadah sunnah muakkad artinya sunnah yang dianjurkan kepada umat Islam yang memeliki kemampuan berkurban, sebagai aktualisasi semangat berkurban yang diajarkan agama, setiap muslim perlu memupuk jiwa pengorbanan untuk kemuliaan hidup. Sejarah mencatat pengorbanan tak dapat dipisahkan dari perjuangan hidup orang-orang besar dan bangsa di dunia ini. Dalam khazanah sastra dikenal ungkapan; tiada keberhasilan tanpa pengorbanan, tandas Muluk
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H