
KaKanKemenag Parimo Serahkan Tujuh SK Guru PPPK

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng), Kepala KanKemenag Parigi Moutong H. Ahmad Hasni, serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Tujuh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu 29 Juni 2022, di ruang rapat lantai dua Kantor Kemenag Parimo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi Bimas Islam serta pegawai penyelenggara kepegawaian KanKemenag Parimo.
Mengawali sambutannya Kakankemenag menyampaikan ucapan selamat menunaikan tugas sebagai guru PPPK yang telah menerima SK. Hal ini perlu di syukuri, karena begitu panjang perjuangan yang harus dilalui hingga sampai ke titik menjadi ASN.
Selanjutnya Ahmad mengimbau agar meluruskan niat, dan mengabdi dengan sepenuh hati, saat menjalankan tugasnya masing-masing. "Bekerjalah secara optimal untuk melayani masyarakat."
Ahmad Hasni juga mengingatkkan untuk selalu fokus dalam profesi, terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta tidak lagi berkarir diluar bidangnya.
Adapun PPPK yang menerima SK adalah: Hadijah SAg, Mulkus SAg, Rusli SE, Satriani B Hasan SAg, Lili S.PdI, Ardan Lelemapudji SPdI, Taufik Hidayat SPdI.
By. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029