
Delapan Guru MAN Biau Terima SK P3K, Kamad Ucapkan Selamat

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol saat Foto Bersama dengan Para Guru Penerima SK P3K
MAN Biau (Kemenag Sulteng)- Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau Salman Dj Adjud mengucapkan selamat kepada delapan guru di satkernya yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Menteri Agama. Kedelapan guru tersebut antara lain Yuliani Rahmawati, Rusdayanti, Sarima R Maruka, Rina Andriani, Siti Maryam, Ramli, Febriawan dan Zulfadli.
Proses pelantikan dan penyampaian SK PPPK kementerian agama dilakukan secara virtual (via Zoom Meeting) langsung dari Jakarta oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Agustus 2023 kemarin.
“Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh bapak Kakankemenag Buol Nurkhairi sesaat setelah acara pelantikan di room Zoom selesai,” Terang Salman di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).
Secara pribadi Salman merasa bangga dengan pencapaian prestasi kerja kedelapan gurunya tersebut, namun di lain pihak ia juga merasa sedih karena 6 orang di antaranya ditempatkan di luar lingkungan MAN Biau.
“Hanya ada 2 guru P3K yang mendapat SK penempatan di MAN Biau, selebihnya tersebar ke beberapa Madrasah Tsanawiyah Negeri yang ada di Kabupaten Buol, bahkan 1 diantaranya ditempatkan di MIN Tolitoli,” sebut Salman.
Meskipun demikian, Kepala MAN Biau ini tetap mengimbau kepada kedelapan guru tersebut untuk menerima SK penempatannya dan bertugas sebagaimana harusnya, sambil menunggu proses pemetaan ulang bagi mereka yang ditempatkan di luar wilayah Kabupaten Buol,” harapnya. (SH-MANBN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029