Kasi PHU Kemenag Kota Palu Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Layanan Keimigrasian
Palu (Kemenag Sulteng) --Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Palu Burhan Munawir, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Layanan Keimigrasian yang di selenggarakan oleh Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian dibuka Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir, serta didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Dewanto Wisnu Raharjo, dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Turut hadir peserta pada kegiatan sosialisasi tersebut, semua Instansi yang terkait dengan layanan Keimigrasian diantaranya Kementerian Agama Kota Palu, diwakili oleh Kasi PHU, Burhan Munawir, Kementerian Pariwisata, Kementerian Tenaga Kerja, Seluruh Travel Se Kota Palu, Kementerian Pendidikan, dan media cetak. Kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulteng dan pembacaan doa.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian diharapkan bantuan dari seluruh instansi terkait, agar dapat selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal berkaitan dengan layanan keimigrasian.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian" ujar Budi Argap.
Budi Argap Situngkir, menyebut dalam kegiatan ini di sosialisasikan beberapa program layanan Keimigrasian diantaranya Elektronik Paspor, Layanan Pembuatan Paspor dalam satu hari selesai, pelayanan jemput bola dimana pihak imigrasi akan mendatangi pihak yang ingin mengurus paspor dengan syarat yang akan mengurus paspor sebanyak 25 orang.
“Terkait permohonan pembuatan paspor untuk umrah terus mengalami peningkatan. Hal tersebut berdampak positif bagi negara, antara lain berdampak pada penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.
Menurut Munawir, kegiatan tersebut sangat baik, sehingga masyarakat bisa mengetahui program program layanan yang diberikan oleh pihak imigrasi, kemudahan pengurusan paspor perlu di sosialisasikan ke berbagai Instansi terkait, agar layanan bisa berjalan secara maksimal.
"Kementerian agama siap menjadi mitra yang strategis dengan pihak imigrasi dalam hal program layanan ini, dan akan ditindaklanjuti ke seluruh calon jemaah haji dan umrah. Untuk ke depan apakah calon jemaah haji kota Palu bisa melakukan pengurusan paspor di Kantor Kementerian Agama tanpa harus ke kantor imigrasi akan dibicarakan mekanismenya,” ujar Burhan Munawir.
Penulis: Kasman
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama