
Pembinaan Guru Madrsah dan PAI di Wilayah Kepuluan

Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng),- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una melalui Seksi Pendidikan Madrsah Pendidikan Islam menggelar kegiatan Pembinaan Guru Raudatul Atfal (RA), Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una, yang dilaksanakan di Aula Madrasah Tsnawiyah 2 Wakai . Selasa, (15/06/2021).
Kegiatan pembinaan yang diadakan Seksi Pendidikan Madrsah Pendidikan Islam tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Tojo Una-Una, Firmasnyah, Kasubbag TU Andi A. Harun, Kasi Bima Islam Ridwan L. Lawenga , Kepala MIS Rantepao, Kepala MT.s N 2 Tojo Una-Una serta guru-guru Mata Pelajaran Madrasah, Guru Kelas dan Guru Pendidikan Agama Islam.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Tojo Una-Una mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt karena selalu menyertai dan melindungi ditengah pandemi covid-19 yang terus berkembang hingga saat ini, dan megapresiasi atas inisiatif Seksi Pendidikan Madrsah dan Pendidikan Islam karena telah mengadakan pembinaan guru dalam rangka perbaikan konsep pikiran, dan kualitas terkait tugas dan fungsi.
“Saya minta guru guru tidak melek Teknologi, kita semua diharapkan mampu menguasai, memanfaatkan, mengoperasikan, dan menggunakan IT untuk mendukung tugas dan fungsi kita masing-masing, saya ingin memastikan-guru PAI maupun guru mata pelajaran madrasah aktif dalam media sosial resmi Pendidikan Islam , dan harus up to date mengenai informasi yang terkait dengan tugas dan fungsi .” Ungkap Kakan Kemenag Tojo Una-Una.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H