Kakankemenag Dalam Dialog Religi Interaktif Paparkan Nasehat Luqman Al-Hakim Kepada Anaknya
Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu kerjasama dengan LPP RRI Palu, menyelenggrakan dialog religi interaktif. Kali ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. dengan mengusung tema “Kajian Tafsir Tematik Tentang Nasehat Lukman Kepada Anaknya”. Didampingi presenter Maria Imaculata, bertempat di Kantor LPP RRI Palu, Senin (19/12/2022).
Kakankemenag. Nasruddin L. Midu mengungkapkan, nasihat dari Luqman Al-Hakim yang paling terkenal adalah nasehat kepada anaknya. Secara umum, digambarkan bahwa bagian ayat tersebut berisi tentang ajaran tauhid, berbakti kepada kedua orang tua, syariat, etika dan estetika. Nasehat ini merupakan bentuk tindakan pencegahan Luqman al-Hakim terhadap anaknya agar tidak tersesat dari ajaran Allah.
Menurutnya, nasehat Luqman kepada anaknya adalah larangan melakukan perbuatan syirik menyekutukan Allah Swt, karena syirik adalah dosa besar. Nasehat ini juga mengajarkan anaknya untuk senantiasa mengesakan Allah kapan dan di mana saja ia berada. Dengan demikian, anaknya dibekali dengan ajaran tauhid yang kokoh agar dapat mengarungi kehidupan di dunia.
Nasihat Luqman al-Hakim diabadikan dalam Firman Allah Swt, QS. Luqman 31: 13-18, Dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya,” Wahai anakku, Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar,” ujar Nasruddin.
Selain itu kata Nasruddin kronologi nasihat Luqman Al-Hakim dalam Al-Qur’an, disisipkan perintah untuk berbakti kepada kedua orang tua, karena merekalah yang telah membesarkan dan mendidik seorang anak.
“Diletakkannya perintah berbakti kepada kedua orang tua setelah perintah tauhid menunjukkan betapa Allah menjunjung tinggi nilai sebuah kebaktian terhadap ibu dan ayah,” ucapnya.
Nasruddin menyebut, berbakti kepada kedua orang tua merupakan bagian dari nasehat-nasehat Luqman al-Hakim kepada anaknya. Hanya saja bentuk ungkapan pesan ayat tersebut, di dalamnya mencakup seluruh manusia,” terangnya.
Ia memaparkan, bahwa Allah memberikan catatan atau rambu-rambu terkait ketaatan kepada kedua orang tua. Ini mengindikasikan bahwa selama keduanya tidak memaksa untuk melakukan tindakan menyekutukan Allah, maka seorang anak harus menaati keduanya. Adapun orang tua yang beragama selain Islam, keduanya juga harus tetap dihormati sebagaimana mestinya.
Nasruddin menjelaskan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu di alam semesta termasuk apa saja yang dilakukan manusia. Karena itu, manusia harus berbuat baik kepada manusia lainnya ataupun alam sekitar sekecil apapun itu. Kelak Allah akan membalas segala perbuatan baik dan buruk meskipun hanya sebesar biji sawi.
“Beliau menjelaskan bahwa Luqman al-Hakim memerintahkan anaknya untuk menjaga shalat, menyerukan kebaikan, mencegah keburukan dan bersabar. Karena itu semua merupakan implementasi dari keimanan dan ketauhidan. Apalah arti keimanan seseorang jika tidak dibarengi oleh ketaatan,” jelas Nasruddin.
“Mengambil hikmah dari kisah Lukman Al-Hakim, Kakankemernag,Nasruddin juga berpesan kepada anak-anak generasi saat ini, agar bersifat tawadhu dan tidak sombong, sebab kesombongan dapat mengantarkan manusia kepada kebinasaan dan kehinaan,” tandas Nasruddin.
Penulis Kasman
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama