
Kemenag Balut Hadiri Raker MUI Kabupaten Banggai Laut
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh, Taslim, MM, saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Laut, Kamis (27/08/2020)
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Kerja Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Laut, Kamis (27/08/2020) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Laut.
Pelaksanaan Rapat Kerja tersebut mendasari Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Tengah No.Kep-A/134/DP-P/XXIII/IV/2020 tentang Pengisian Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MUI Kabupaten Banggai Laut masa Khidmat 2020-2021.
Dalam sambutannya Ketua MUI Kabupaten Banggai Laut Ayub Sadaesa menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah membicarakan terkait persiapan Pelaksanaan Musyawarah Daerah MUI Kabupaten Banggai Laut.
“Inti dari pertemuan kali ini yaitu membentuk Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (MUSDA) Kabupaten Banggai Laut, yang insyaa Allah pelaksanaanya akan dilaksanakan pada Bulan September nanti” terang Ayub.
Sementara itu Kakankemenag Banggai Laut dalam sambutannya menyampaikan bahwa MUI memiliki peranan yang sangat dibutuhkan ditengah masyarakat dalam memperkokoh sendi-sendi, etika, moral, spritual kehidupan beragama dalam bermasayarakat, berbangsa maupun bernegara.
“Tugas MUI yang ada di daerah sangatlah berat, disamping melaksanakan tugas terkait dengan persiapan pelaksanaan MUSDA dalam rangka pemilihan Pengurus baru yang definitif, diwaktu ini juga dibutuhkan peranan MUI dalam rangka memberikan pikiran-pikiran agama, sentuhan langsung kepada masyarakat terkait dengan fenomena yang terjadi saat ini” ungkap H. Taslim.
Masyarakat Banggai Laut sangatlah religi sehingga persoalan agama mudah dipahami, dan itulah yang dibutuhkan dari kita sebagai MUI untuk bersama-sama bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan kesejukan pikiran dan setuhan agama sehinggah daerah ini menjadi kontrol bagi kita semua.
“MUI bisa berperan sebagai pencerah, pencerdas, dan bisa sekaligus sebagai pemimpin umat dalam memberikan nilai-nilai agama terutama agama Islam pada masyarakat” tambah H. Taslim.
By. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029