
Bangun Kedisiplinan, MIN Morowali Utara Adakan Perjusa

Ket:
(MIN Morowali Utara), Pramuka adalah salah satu ekstrakurikuler yang menjadi penyeimbang kegiatan intrakulikuler, kegiatan pramuka dapat membentuk karakter generasi muda yang tangguh, terampil, cerdas dan disiplin.
Kegiatan perjusa ( perkemahan jumat – sabtu ) di area lingkungan madrasah 9-10 Desember 2022. Kegiatan ini dimulai dengan upacara pada hari jumat pagi pukul 08.00 yang di ikuti oleh siswa-siswi madrasah dari kelas 3 sampai kelas 6 dan seluruh dewan guru.
Kegiatan upacara sebagai pembuka acara perjusa di pimpin oleh kepala Madrasah Dedi Supardi sebagai yanda pembukaan perjusa, dalam amanatnya mengatakan perjusa merupakan kegiatan yang menjadi bagian dari program madrasah tujuan kegiatan ini untuk melatih kemandirian, kedisiplinan, dan dapat mengembangkan sikap sosial dan tanggung jawab.
Dedi supardi mengatakan kegiatan perjusa bisa menjadi wahana pembentukan karakter peserta didik karena dalam kegiatan tersebut peserta didik tidak hanya menerima materi tentang kepramukaan melainkan juga memiliki kesempatan belajar menumbuhkan sikap-sikap solidaristas.
Pembina pramuka MIN Morut Darwito saat di konfirmasi di sela-sela kegiatan mengatakan perjusa adalah wadah pembinaan peserta didik yang dikemas secara menarik, menantang dan juga menghibur. Dalam kegiatan perjusa ini dapat melihat kemampuan siswa dalam tali temali, pionering dan sandi kemudian dilanjutkan api unggun, keesokan harinya kegiatan perjusa dilanjutkan dengan outbound dan kegiatan baksos di tempat ibadah serta dilingkungan sekitar madrasah dan terakhir adalah upacara penutupan. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat saling menumbuhkan sikap kepedulian, dan sikap kepemimpinan serta kemandrian siswa-siswi MIN Morut.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025