
Kemenag Donggala Serahkan Mushaf Al-Quran Kepada Ponpes Al Hikmah Rio Pakava

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, menyerahkan mushaf Al-Qur
Donggala ( Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Mulkin, menerima kunjungan silaturahim Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah Rio Pakava Abd Latif Musthafa, sekaligus penyerahan Mushaf Al-Qur’an (Penulisan Al-Qur’an) di ruang kerja Kepala Kemenag Donggala, pada hari senin tanggal 27 Juli 2021
Pada kesempatan itu, H. Rusdin, menyempaikan dengan harapan agar penulisan Mushaf Al-Qur’an tersebut bisa berjalan dengan lancar sehingga bisa terwujud sesuai target waktu yang telah ditetapkan, karena pekerjaan ini membutuhkan waktu dan konsentrasi yang baik agar terhindar dari kehilapan dan kesalahan.
Olehnya itu, penulisan Mushaf Al- Qur’an ini tentunya kita mengharapkan bisa berjalan dengan lancar dan tidak lepas dari kualitas kebenaran dan keindahan mushaf Al- Qur’an tersebut, karena Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat Islam, jadi penulisan Mushaf Al-Qur’an itu diperlukan kehatian-hatian dan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan, ujarnya.
Tambah Rusdin, bahwa membaca Al-Qur’an dengan melihat mushaf secara langsung lebih utama dan lebih baik dibandingkan membaca Al-Qur’an tanpa melihat mushaf, kata Imam Suyuthi, membaca Al-Qur’an dengan melihat mushaf lebih utama karena lebih selamat dari kesalahan, ungkap Kakankemenag Donggala.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H