
Kemenag Donggala Lakukan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS

Ket: Kepala Kantor Kemanag Donggala H. Rusdin, membuka kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam Non PNS di KUA Kecamatan Sirenja
Donggala (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, membuka Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS di tiga KUA yaitu KUA Kecamatan Dampelas, KUA Kecamatan Balaesang dan KUA Sirenja, Kamis ( 19/8-2021).
Dalam arahannya, H. Rusdin mengatakan, Penyuluh Agama Islam Non PNS sebagai ujung tombak Kementrian Àgama, diharapkan harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan masalah keagamaan dan Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah sekarang ini.
Olehnya itu, hal ini yang menjadi penting untuk disampaikan kepada masyarakan agar menghindari penularan virus Covid-19 dengan selalu menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
Selain itu penyuluh Agama juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi di masyarakat baik masalah agama atau kepercayaan maupun perkembangan virus Covid- 19 ini, tutur Kepala Kemenag.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Bimas Islam, H. Darwin Panessai, mengungkapkan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Donggala, berperan sebagai penyambung lidah Kementerian Agama, olehnya penyuluh harus menguatkan Iman dan Imun untuk menghadapi kondisi sekarang yang sedang melanda bangsa Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah virus Covid-19. terkait dengan itu pengcegahan dan penyelamatan diri dan umat menjadi prioritas utama, ungkapnya.
H.Darwin Panessai, juga mengharapkan kepada penyuluh Agama Islam Non PNS agar melakukan moderasi beragama dan mengikuti program pemerintah antara lain mengikuti Vaksinasi Covid-19, kemudian Penyuluh Agama dalam menyampaikan ceramah agama harus menghindari hal-hal yang menyangkut masalah hilafiyah yang bisa menimbulkan perselisihan jemaah dan masyarakat, ujar Darwin.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya