
Seleksi MQK Provinsi, Kakanwil Harap Santri Sulteng Raih Prestasi di Tingkat Nasional
Ket:
PALU (KEMENAG SULTENG),- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, membuka seleksi Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke VII tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jum’at, 2 Juni 2023.
Pembukaan Seleksi MQK ditandai dengan pemasangan ID Card peserta oleh Kakanwil Kemenag didampingi Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.
Dalam seleksi ini, Kakanwil berharap kepada dewan hakim untuk melakukan penilaian dengan penuh tanggungjawab, sehingga anak anak santri yang akan mewakili Provinsi Sulawesi Tengah ke tingkat Nasional memperoleh hasil yang membanggakan buat kita semua.
Menurutnya dalam lomba ini bukan hanya sekedar membaca, tetapi memaknai isi kitab. Sehingga para santri tidak hanya sekedar memiliki pengetahuan Islam tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Dalam lomba MQK tingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur pada Juli 2023 tentunya semua punya target, olehnya keikutsertaan Sulawesi Tengah ditingkat Nasional, Kakanwil berharap para santri meraih prestasi yang membanggakan, ujarnya.
"Kita harus buktikan di tingkat Nasional, bahwa Sulawesi Tengah adalah gudangnya para ulama. Karena Ponpes kita ada dimana-mana di 13 Kab/Kota, olehnya lomba seperti ini kita tidak boleh kalah dengan Ponpes Provinsi lainnya untuk bersaing pada tingkat Nasional, pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng. Turut hadir dalam pembukaan Kabid Pakis, sejumlah Kakankemenag dan Kepala Seksi Kabupaten, dewan hakim serta ustadz dan ustadzah.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029