Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar di MTs Nurul Hasanah Pengawu Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Sosialisasi implementasi kurikulum merdeka belajar diselenggarakan oleh Madrasah Tsanawiyah Nurul Hasanah Pengawu Kota Palu bagi tenaga pendidik dan kependidikan, bertempat di Aula MTs Nurul Hasanah Pengawu Kota Palu, Sabtu (2/7).
Koordinator pelaksana kegiatan, syahrir yang juga sebagai wakil ketua pokjawas menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi implementasi kurikulum merdeka belajar, dapat meningkatkan pengetahuan tenaga pendidik dan kependidikan atas informasi, perubahan paradigma yang baru dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran sebagaimana tugas dan fungsi pendidik di madrasah.
Ia juga menyampaikan, bahwa kurikulum merdeka memberikan perubahan pola pikir tenaga pendidik sehingga dapat melakukan pembelajaran dengan profil pelajar pancasila, pungkasnya.
Sementara itu Ketua pokjawas Alfian, mewakili Kakankemenag Kota Palu membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, mengatakan bahwa implementasi kurikulum merdeka belajar ini dilaksanakan merupakan gabungan madrasah yang ada di Kota Palu yang terdiri dari MTs Nurul Hasanah Pengawu, MTs Almuhajirin, MTs Alkhairaat Tavanjuka, MTs DDI Ujuna, MTs Nurul Falah, MTs Ihsanulkhairaat dan MA Muhammadiyah Nunu.
Menurutnya, perlu menjalin kerjasama untuk melaksanakan sosialisasi kurikulum merdeka dan memantapkan pembuatan SKP kepada Kamad dan Guru Madrasah, sebagai apresiasi komunikasi yang baik dalam mewujudkan kerja sama dengan ketua pokjawas dan diprakarsai oleh pengawas pembina Syahrir, Nurhayati Nadra, dan Hj. Erna Suryana.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PGRI Sulteng sekaligus Kepsek SMAN 4 Palu Syamzaini yang menjadi salah satu sekolah penggerak di Sulawesi Tengah, Kamad MTs Nurul Hasanah, Ketua pokjawas Alfian, Wakil ketua pokjawas Syahrir, pengawas Madrasah Nurhayati Nadra dan Harifuddin sebagai pemateri pada kegiatan tersebut,serta beberapa perwakilan dari madrasah lain, tenaga pendidik dan kependidikan MTs Nurul Hasanah Pengawu Kota Palu.
Sebagai pemateri pada kegiatan tersebut, Ketua PGRI Sulteng, Syamzaini memaparkan tentang makna merdeka belajar. Ia menjelaskan bahwa pelajar dapat menentukan tujuan, cara dan penilaian belajarnya, dari sudut pandang pengajar, merdeka belajar berarti belajar yang melibatkan murid dalam penentuan tujuan, memberi pilihan cara, dan melakukan refleksi terhadap proses hasil belajar.
“Lanjut ia menyampaikan konsep mendasar dari merdeka belajar, bahwa belajar bukan untuk ujian, tapi untuk mencapai tujuan belajar yang bermakna, belajar bukan dikendalikan pengajar, tapi disepakati bersama antara pengajar dan pelajar, belajar bukan dinilai oleh besarnya angka, tapi karya yang bermakna,” ungkap Syamzaini.
Selaku pengawas pembina madrasah, Nurhayati Nadra berharap semoga kegiatan sosialisasi implementasi kurikulum merdeka belajar terus dilaksanakan agar pendidik, tenaga kependidikan, dan semua stakeholder madrasah memahami proses pembelajaran kurikulum merdeka belajar untuk peningkatan mutu madrasah,” pungkas Nurhayati.
**(By Kasman)**
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024