Jemaah Haji Poso Diingatkan Jaga Kesehatan Sejak Dini

Ket: Kakankemenag Poso paparkan materi
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Poso, Sutami M. Idris, mengingatkan jemaah haji untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani sejak dini agar pelaksanaan ibadah di Tanah Suci dapat berjalan lancar. Pesan itu disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan manasik haji mandiri yang diikuti 53 jemaah haji tahun 2026 asal Poso di Masjid Al-Kautsar, Jumat (12/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sutami membawakan materi bertema "Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji."
Ia menegaskan bahwa haji dan umrah bukan sekadar perjalanan ibadah, melainkan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga pelaporan. Seluruh tahapan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah agar mampu melaksanakan ibadah sesuai syariat Islam. Kita ingin memastikan pelaksanaannya sesuai tahapan, memberikan perlindungan maksimal terutama bagi jemaah lanjut usia, serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan penyelenggaraan haji dan umrah," jelasnya.
Sutami menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia bersama pemerintah Arab Saudi dalam menjamin pelaksanaan haji yang aman, tertib, dan nyaman bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.
"Kolaborasi dan inovasi adalah kunci dalam menyukseskan penyelenggaraan haji. Dengan kesiapan yang matang, insyaallah jemaah dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke tanah air sebagai haji mabrur," tutupnya.
Kegiatan manasik mandiri ini disambut antusias oleh jemaah, yang berharap bekal ilmu tersebut dapat menjadi panduan dalam menunaikan rukun Islam kelima pada tahun 2026 mendatang.

