
KEPALA KEMENAG BANGGAI SERAHKAN DIPA TAHUN 2021

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag) – Bertempat di aula kantor lantai II, H. Firmansyah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran pada 7 satuan kerja di lingkup kementerian agama kab. Banggai. Sebelum penyerahan; kasi Bimas Islam Zulfan kadim bertindak sebagai pembaca pakta integritas dengan sangat lantang. Selasa (29/12).
H. Firmansyah sangat menegaskan pada seluruh pimpinan satuan kerja untuk memahami isi dari pakta integritas, karena memiliki kekuatan hukum yang sangat mengikat. pakta integritas juga sebagai kontrol menjalankan reformasi birokrasi. Terkhusus pengelola keuangan bekerjalah secara akuntabel.
Kembali mengingatkan pada seluruh pimpinan satker dan PPK agar lebih mencermati dan mempelajari dengan teliti anggaran DIPA mengedepankan skala prioritas, jika ada yang tak sesuai lagi untuk sesegera mungkin merevisi sehingganya program kerja bisa terjadwal sangat baik. Jika ada anggaran pembangunan sesegera mungkin dikerjakan mengingat prosesnya lama dan sangat krusial, tandasnya.
Selain itu pula H. Firmansyah mengingatkan seluruh administrasi kelengkapan pertanggungjawaban anggaran 2020 harus sudah selesai. (Abduh)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H