BIMAS ISLAM KEMENAG PALU GELAR PEMBINAAN PENYULUH
Palu (Humas Kemenag)---Dalam rangka melakukan pembinaan dan meningkatkan pengetahuan, Pemahaman, kemampuan dan profesionalisme bagi penyuluh agama Islam PNS maupun Non PNS (PAH), Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palu melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar pembinaan penyuluh Agama Islam se-Kota Palu.
Penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS harus selalu bersosialisasi serta menambah wawasan dengan banyak bersilaturrahmi dengan masyarakat, karena seorang penyuluh agama harus mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Palu, Drs. H. Ma’sum Rumi, MM dalam membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama (Rabu,31/07), di Aula Kankemenag Palu
“Seorang Penyuluh harus menjadi sosok penyejuk hati dimasyarakat, dalam artian setiap ucapan maupun tindakan yang dilakukan betul-betul menyejukan dan jauh dari tindakan-tindakan prookatif”. kata H. Ma’sum Rumi.
Bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) maupun Penyuluh PNS juga merupakan perpanjangan informasi Kemenag Palu pada masyarakat, baik itu informasi undang-undang maupun peraturan Menteri Agama serta masalah yang sering ditanyakan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Haji.
“ Penyuluh harus mampu menjadi penyambung lidah pemerintah dalam hal ini menteri agama secara personal maupun Kementerian Agama secara Institusional, ” tambah H. Ma’sum Rumi.
Dilingkungan Kemenag Palu telah diangkat 32 orang anggota PAH yang tersebar di 8 Kecamatan, serta menerima honor sebesar satu juta/perbulan. Dalam proses rekrutmen, Anggota PAH terlebih dahulu diseleksi setelah itu diusulkan ke Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng untuk di SK-kan oleh Kemenag Palu. Penyeleksian itu bertujuan untuk mendapatkan PAH yang betul-betul kompeten agar ke depan lebih baik lagi. Setiap Penyuluh agama yang tergabung dalam PAH ini harus membuat dan menyampaikan laporannya kepada Kantor Kementerian Agama Kota Palu melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Palu Dr.H. Abd.Mun’im Godal, S.Ag, M.Hi sebagai ketua panitia dalam laporannya mengatakan bahwa kegiataan yang bertema “Not limited by time and space” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan fungsi kepada penyuluh Agama Islam baik yang bersatus PNS maupun non PNS. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiataan ini sebanyak 53 orang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, H. Moh. Ramli, S.Ag, M.Ag, Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Arman Rampadio, S.Sos,M.AP, serta beberapa tokoh agama dan Pegawai dilingkup Kankemenag Palu.(Fuad)
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024