Satgas Halal Kota Palu Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024
Palu (Kemenag Sulteng) - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan percepatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bagi pelaku usaha.
Menindaklanjuti hal itu, Satgas Halal Kota Palu bersama Pendamping Proses Produk (P3H) Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi melaksanakan sosialisasi layanan sertifikasi halal di Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi, Sabtu (04/05/2024).
Ketua Satgas Halal Kota Palu yang juga sebagai Kasubbag TU Kemenag Kota Palu, Usman, mengatakan pertanggal 18 Oktober 2024 semua produk yang diedarkan harus tersertifikasi halal. Ini sesuai amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014.
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa bagi produsen, sertifikasi halal juga sangat penting karena hal itu dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk bagi pelaku usaha. Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal.
"Kali ini kampanye wajib halal dilakukan di Kelurahan Donggala Kodi, yang diselenggarakan secara serentak se Indonesia. Ada 3000 titik desa/kelurahan tempat wisata yang menjadi objek pendampingan produk halal," ucap Usman.
Satuan tugas (Satgas) Halal Kota Palu, bersama Petugas Pendamping Produk Halal (PPH) serta pihak terkait lintas sektor berkolaborasi menyambangi didua titik Kelurahan, yaitu Kelurahan Valangguni Kecamatan Mantikulore dan Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi.
"Kegiatan ini merupakan sosialisasi pendampingan produk halal bersama P3H di Kota Palu di dua lokasi Kelurahan tersebut," tutur Usman.
Selain sosialisasi pendampingan produk halal, kegiatan ini juga melayani pelaku usaha yang akan menerbitkan sertifikat halal produknya setelah mengantongi NIB (nomor induk berusaha).
"Dalam menyukseskan ini perlu melibatkan semua pihak. Berupaya agar kampanye halal ini bisa dirasakan di semua pelaku usaha. Apalagi Kota Palu yang mempunyai tempat kuliner yang perlu memiliki standar produk halal", tambahnya.
“Ketua Satgas Kota Palu, mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk pelaku usaha UMKM dan Ekonomi Kreatif,” tandasnya.
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025