
KEPALA MAN TOLITOLI MENERIMA BANTUAN TEMPAT SAMPAH

Ket:
(Humas Man Tolitoli) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri MAN Tolitoli Ayub, S. Baoty, menerima bantuan satu unit tempat sampah 20 pohon ketapang kencana dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tolitoli, Moh.Fadly bersama jajaranya, selasa (11/02/2020) pagi di halaman Madarsah ALiyah Negeri Tolitoli.
Kepala MAN Tolitoli Ayub, S. Bauty dan Kaur.TU.Djuliaty sultani beserta para wakamad mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang telah mempercayakan MAN Tolitoli untuk menerima bantuan program Madrasah adiwiyata secara maksimal
Kamad berharap dengan bantuan berupa tempat sampah tersebut MAN Tolitoli dapat menjalankan program sekolah Adiwiyata, ini salah satu unsurnya adalah kebersihan, sesuai dengan makna sebuah hadis Kebersihan itu sebagian dari Iman..
“Semoga MAN Tolitoli bisa mewujudkan program kebersihan lingkungan, penghijauan, serta penerapan 3R yaitu reuse, reduce, and recycle serta dapat merubah sikap warga madrasah yang peduli lingkungan,” harap kamad.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolitoli mengharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Dengan bantuan ini, kami dari pihak yang memberi berharap MAN Tolitoli bisa menggunakan sebagai sarana penunjang program Madrasah adiwiyata ucapnya.
Ditambahkannya lagi, tujuan diberikannya bantuan kepada MAN Tolitoli tersebut untuk program meningkatkan kualitas edukasi sumber daya alam dan manusia, madrasah dan masyarakat yang ada di kabupaten tolitoli. “Bantuan ini sebagai patner untuk mewujudkan MAN Tolitoli menjadi Madrasah yang bersih bebas dari sampah
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya