Kakan Kemenag Poso : Tangkal Radikalisme Dengan Penguatan Moderasi Beragama
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka penguatan moderasi beragama dalam menangkal faham radikalisme yang ada di Kabupaten Poso (11/2).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Poso ini, dihadiri oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdi Mastura, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufariadi, Bupati Poso. Dr. Verna M.G Inkiriwang; Danrem 132 Tadulak Palu, Dandim 1307 Poso,
Kakan Kemenag Poso, H. Makmur mengatakan moderasi beragama menjadi salah satu upaya pemerintah menekan arus intoleransi dan radikalisme pada masyarakat Indonesia. Disampaikannya, isu kerukunan umat beragama yang muncul beberapa tahun terakhir menjadi perhatian dunia internasional. Karena itu, pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di kalangan masyarakat.
“Bila dilihat dari konteks ini, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat,” ucapnya.
Dalam diskusi bersama Gubernur, Makmur menyebutkan hal yang paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, yakni pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan.
“Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktik dari paham-paham keagamaan radikal yang berpotensi menjadi gangguan terhadap kerukunan umat beragama,” imbuhnya.
“Perlu dipahami oleh kita semua, bahwa dalam penyelenggaraan keamanan diperlukan partisipasi seluruh Komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Poso. Saat ini ancaman radikalisme dan anti Pancasila sudah memprihatinkan serta menjadi perhatian semua pihak,” pungkasnya.
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024