
Menag: Orang Tidak Mau Ada yang Berbeda, Dia Kurang Mendalami Agama

Ket: Menag Yaqut Cholil Qoumas
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara yang aman dan damai karena dipenuhi dengan toleransi dalam menyikapi perbedaan dan keragaman. Sikap toleransi muncul karena pemahaman yang kuat dari masing-masing pemeluk agama atas keyakinannya masing-masing.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai berbicara dalam Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gekira di Jakarta, Sabtu (3/8/2024). Menurut Menag, orang yang memahami agama, akan semakin toleran terhadap perbedaan, termasuk dalam menyikapi masalah pendirian rumah ibadah. Sebab, keragamaan dan perbedaan itu adalah keniscayaan.
"Jadi orang yang ribut itu, orang-orang yang tidak mau ada orang yang berbeda itu, artinya dia kurang mendalami agama yang mereka yakini, bukan sebaliknya," ujar Gus Men, panggilan akrabnya.
"Kalau orang masih ribut-ribut, ada orang bikin gereja ditolak, itu artinya belum belajar agama dengan baik. Kalau dia belajar agama dengan baik, pasti tidak akan menolak pendirian rumah ibadah agama apa pun," sambungnya.
Dikatakan Menag, Islam sebagai agama yang dianutnya juga mengajarkan sikap saling toleransi. Meski berbeda dalam keimanan, orang tetap bersaudara dalam kemanusiaan.
"Lalu apa yang bisa menjadikan alasan buat saudaranya untuk menentang saudara lain mendirikan rumah ibadah? Tidak ada," tegasnya.
Gus Men yakin, sikap toleransi diajarkan di semua agama, bukan hanya monopoli satu agama. Oleh karena itu, agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan lainnya, dipastikan menjunjung tinggi toleransi.
"Mari kita jaga keragaman yang dimiliki Indonesia, kita saling bertoleransi, kita saling membantu apa pun latar belakang kita. Hanya untuk Indonesia, hanya untuk Indonesia," tandasnya.
Humas Kemenag RI
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H