
MAN Tolitoli Laksanakan Rapat Koordinasi Terkait Uraian Tugas

Ket:
MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Rapat Koordinasi Internal terkait Uraian Tugas JFT dan JFU pada MAN Tolitoli digelar Senin (30/05).
Rapat yang dipimpin Kepala urusan Tata Usaha (KTU) Arwin Abd Rahim Datuamas, diikuti 12 orang staf TU, bertempat di ruang kerja Kepala Madrasah.
Maksud rapat ini, untuk memberikan arahan kepada para staf dalam rangka evaluasi tugas, fungsi, dan kinerja masing-masing staf.
Arwin menekankan pentingnya disiplin pegawai tata usaha yang menjadi cerminan pegawai, ASN di lingkup MAN Tolitoli. Evaluasi atas disiplin pegawai menjadi fokus penting terutama presensi fingerprint. Menurutnya, kehadiran pegawai diharapkan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Pada beberapa urusan lainnya, KTU juga melakukan evaluasi pada urusan kepegawaian dan urusan umum terkait hal-hal yang dianggap sangat urgen. KTU menyadari keterbatasan tenaga kehumasan yang memang saat ini hanya satu orang, sehingga kegiatan meliput, menulis, mengedit, dan mengunggah seluruh kegiatan Madrasah pada MAN Tolitoli dikerjakan sendiri.
Dia menambahkan semua tugas dan fungsi harus dimaksimalkan sebagai bagian dari kinerja. Arwin berharap pegawai tata usaha yang saat ini telah bekerja dengan kompak dan baik untuk tetap dipertahankan. “Kalau bisa lebih ditingkatkan lagi, demi pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029