
Plh. Kakankemenag Banggai Laut Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Plh. (Pelaksana Harian) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Ansar menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banggai Laut tersebut dibuka oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Senin (27/6) di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lampa.
Dalam sambutannya Bupati Banggai Laut menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini agar dapat memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai keberadaan aliran kepercayaan yang ada di masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar seluruh lapisan masyarakat turut mencegah bila adanya aliran kepercayaan baru dan sesat.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Banggai Laut turut mencegah bila ada yang menemukan aliran kepercayaan yang menyimpang, dimohon untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti." ungkapnya
Sementara itu , Kasi Pendis Ansar mengungkapkan Kemenag Banggai Laut dalam melakukan PAKEM telah menempatkan penyuluh agama dan guru madrasah. Sesuai dengan tupoksinya mereka sebagai ujung tombak ditengah-tengah masyarakat.
"Munculnya Aliran sempalan atau ajaran sesat karena rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap keharusan beragama yang benar" ujarnya
Menurutnya, menyelamatkan umat harus memiliki strategi yang tepat dilakukan dan diajarkan kepada masyarakat agar tidak terjadi pemahaman aliran kepercayaan yang sesat.
Adapun tujuan dari sosialisasi Pakem yakni : Pertama, memberikan pengetahuan mengenai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang ada dikabupaten banggai laut. Kedua, memberikan informasi mengenai pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Unsur Forkopimda, Para Pimpinan OPD lingkup pemda, Sekretaris Tomundo, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua Baznas,Tokoh Agama dan Para Imam Masjid. (MH)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029