
Kemenag Banggai Serahkan Buku Manasik dan Souvenir Haji

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Jadikanlah sabar sebagai kendaraan hidupmu, dan jadikan takwa sebagai bekal kematianmu. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai H Firmansyah, mengawali sambutannya dalam kegiatan penyerahan buku manasik haji dan souvenir haji dari Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Luwuk sekaligus Sosialisasi KMA No. 494 Tahun 2020, Senin, 8 Juni 2020.
Menurut H Firman, bahwa persebaran pandemi Covid-19 yang sangat cepat, bisa berdampak buruk, sehingga pemberangkatan haji tertunda. Keimanan dan kesabaran harus menjadi pondasi dalam bersikap sebagai hamba, untuk memaknai perjalanan ibadah, terutama ibadah haji yang khusyuk.
Berangkat ke tanah suci ada campur tangan Allah SWT, jadi apapun yang terjadi semua atas izin Allah SWT, dan harus kita pasrahkan kepada-Nya.“Inilah maknanya, Hajikanlah dirimu sebelum engkau berhaji,” tegasnya.
Penyerahan Buku manasik haji dan souvenir haji tersebut dilakukan berdasarkan zona, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Banggai. Namun, dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai, tiga kecamatan tidak memiliki jemaah haji, yakni Kecamatan Lobu, Mantoh, dan Balantak Utara.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H Suardi Kandjai dan Pimpinan BSM Cabang Luwuk turut menyerahkan buku tersebut kepada jemaah haji di Kecamatan Luwuk Utara, Luwuk selatan, dan Luwuk yang menjadi zona terakhir.
Usai Kegiatan, Kasi PHU berharap agar 207 jemaah haji dan seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Banggai memahami KMA No. 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M.
Menurutnya sosialisasi KMA ini diharapkan tidak ada lagi tafsiran lain, tertundanya keberangkatan semata-mata sebagai pertimbangan keselamatan dan kenyamanan dalam beribadah. (Abduh)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H