
Jelang HAB 76, Kemenag Touna Laksanakan Rapat Persiapan
Ket: Kankemenag saat meberikan arahan
Ampana (Kemenag Sulteng) - Dalam rangka persiapan memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una Firmansyah, melaksanakan rapat bersama panitia HAB Ke 76 Kemenag Kab Tojo Una-una, (16/12).
Rapat dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam selaku Ketua Panitia HAB Ke 76, Kepala Seksi Haji dan Umroh (Sekretaris HAB Ke-76) dan dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Penyelenggara, Ketua Pokjawas Madrasah, Kepala MTs Negeri, Perwakilan DWP Kemenag Tojo Una-Una dan Seluruh Koordinator Bidang Panitia di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una
Firmasnyah, dalam arahnya berharap panitia bisa selalu menjaga komunikasi dan koordinasi serta kerjasamanya, dalam rangka mensukseskan acara HAB ke-76 Kemenag RI Tahun 2022. Peringatan HAB Kementerian Agama merupakan kerja kita semua. Olehnya, diharapkan semua pihak baik PNS maupun Non PNS turut membantu mensukseskan seluruh rangkaian pelaksanaan HAB Kementerian Agama.
Dia juga mengatakan agar program atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung HAB tahun ini agar tetap memperhatikan Prokes pencegahan Covid secara ketat. apabila ada kegiatan diluar rencana, sebaiknya juga memperhatikan Prokes selama masa pandemi ini belum berakhir. Jika memang bisa dilaksanakan dan disetujui oleh seluruh panitia maka bisa kita jadwalkan pelaksanaannya,ujarnya.
Dalam rapat masing-masing koordinator menyampaikan laporan rencana kegiatan termasuk Upacara Peringatan HAB pada Tanggal 3 Januari mendatang.
Penulis:(Bachri)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029