
Bawakan Materi Penguatan Moderasi Umat Beragama, Kakanwil Tekankan Beberapa hal

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Program Kerukunan Umat Beragama Dalam Rangka Penguatan Moderasi Beragama di Kabupaten Tolitoli yang dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Tolitoli bertempat di Hotel Alatas, Kamis (27/4/2023). Malam
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil membawakan materi dengan judul Arah dan Kebijakan Kementerian Agama Dalam Penguatan Moderasi Beragama. Adapun moderator dalam kegiatan ini adalah Kasubbag TU Kemenag Tolitoli Moh. Dong.
Kakanwil Ulyas dalam materinya mengatakan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahahatan berdasarkan prinsip adil, berimbang dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.
Dikatakan Kakanwil bahwa nilai moderasi beragama itu ada dua, yang pertama internalisasi nilai-nilai agama agar dapat menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan yang kedua menghargai keragaman agama dan tafsir kebenaran ajaran agama, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi dan kekerasan.
Selanjutnya Kakanwil menjelaskan tentang visi dan misi Kementerian Agama 2020 – 2024. Yang mana visinya yaitu menjadikan masyarakat indonesia yang saleh, moderat, cerdas dan unggul sedangkan misinya adalah meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi dan kerukunan umat, meningkatkan pemberdayaan dan sumber daya ekonomi keagamaan umat, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, meningkatkan layanan pendidikan yang merata, bermutu dan berdaya saing dan memantapkan tatakelola kepemerintahan yang baik.
Kakanwil mengatakan bahwa ada tujuh kebijakan program prioritas Kementerian Agama pertama penguatan moderasi beragama, kedua transformasi digital, ketiga Revitalisasi KUA, keempat Cyber islamic university, kelima kemandirian pesantren, keenam Religiosity index dan ketujuh tahun toleransi.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari pengurus FKUB, tokoh-tokoh agama islam, kristen, katolik, hindu dan budha.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029