Urgensi Sinergi dan Kolaborasi Humas Pusat dan Daerah.
Depok (Kemenag Sulteng) – “Pentingnya sinergi dan kolaborasi Humas Pusat dan daerah dalam melaksanakan program kerja dan merespon isu aktual keagamaan yang berkembang ditengah masyarakat” Kata Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI DR.H.Mastuki ketika memberikan materi pada acara Rapat Koordinasi Kehumasan Bidang Pengawasan yang dilaksanakn oleh Itjen Kemenag RI, di hotel Santika Depok Jawa Barat pada Selasa, 14/5.
Mastuki menekankan minimal 5 hal yang harus diperhatikan dalam membangun sinergitas dan kolaborasi kehumasan pusat dan daerah yaitu:
1. Collaboration, membangun kekuatan antar unit dan stakeholder
2. Capacity, kekuatan sumber daya menjaga citra organisasi
3. Corporate culture yang berkaitan dengan 5 Budaya Kerja Kemenag
4. Corporate branding, pegawai sadar menjaga identitas dan nilai organisasi
5. Digital culture, kesadaran digital pegawai terhadap perkembangan teknologi
Kelima hal tersebut dibahas secara mendalam, lugas, dan jelas.
Mastuki menjelaskan juga 3 esensi Tugas dan fungsi Humas Pemerintah, yaitu :
1. Publikasi, dengan Menyampaikan kebijakan, Promosi capaian kinerja, Merespon isu di media
dan Memfasilitasi dialog dengan publik
2. Rangkul stakeholder
3. Feedbac, dengan menyerap aspirasi masyarakat, Memantau isu di media, masyarakat dan stakeholders. Analisis isu strategis, Memberi masukan ke pimpinan dalam pengambilan kebijakan.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh subbag Inmas Kanwil Kemenag se Indonesia, dan humas Dirjen bimas kristen, Humas Dirjen Bimas Hindu dan Humas Dirjen Bimas Budha, berlangsung selama 3 hari dari tgl 13 sd 15 Mei 2019, di hotel santika Depok Jabar. (Akb)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama