
Pemkab Parigi Moutong Gelar Dzikir, Doakan Pemilu Berjalan Aman

Ket: Bupati H Samsurizal Tombolotutu memimpin dzikir bersama pegawai pemda dan masyarakat. (humas Parimo)
PARIGI MOUTONG (KANWIL SULTENG) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar dzikir bersama di rumah jabatan Bupati, Senin (15/4) malam. Dzikir yang dipandu Ustad Musran dan Ustad Ismail Musa itu dilakukan untuk mendoakan agar Pemilu serantak yang akan dihelat 17 April mendatang berlangsung aman, tertib dan lancar.
Dzikir dan doa bersama ini dihadiri langsung Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu, Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE dan Sekretaris Daerah, H Ardi SPd MM, sejumlah Kepala OPD Setda Parimo, para Pejabat Eselon dari KanKemenag Kabupaten Parigi Moutong.
Nampak juga ikut dalam dzikir itu, Ketua TP PKK Kabupaten Parigi Moutong, Dra Noorwachida Prihartini S Tombolotutu dan Ketua Bhayangkari Kabupaten Parigi Moutong serta puluhan anggota majelis ta'lim Khairunisa Parigi.
Bupati H Samsurizal Tombolotutu pada kesempatan itu mengajak kepada seluruh pegawai pemda dan masyarakat untuk terus melafalkan dzikir. Menurutnya, dengan terus berdzikir dapat menjauhkan daerah ini dari bala dan bencana.
Bupati berharap, dimasa minggu tenang Pemilu ini sebaiknya diisi dengan kegiatan dzikir "Insha Allah besok malam (Selasa malam) dzikir ini kita akan laksanakan lagi. Untuk itu saya harapkan Pegawai dan masyarakat bisa datang lagi. Kita sama sama berdzikir dan berdoa disini agar Pemilu serentak 17 April dapat bejalan aman, tertib dan lancar,"harapnya.
Bupati juga mengajak seluruh jamaah yang hadir dalam dzikir itu mendoakan TNI Polri yang bertugas mengamankan Pemilu serentak 2019 mendapat perlindungan dari Allah SWT "Pilihan di Pilpres tidak perlu kita persoalkan, semua calon orang baik. Siapa pun yang terpilih nanti, itulah pemimpin terbaik untuk masyarakat Indonesia,"ujar Bupati Samsurizal.(Ahdal/Jeprin)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029