Kakankemenag Parimo Sidak Kehadiran ASN Parimo dan Sausu
Parigi(Inmas Kemenag). Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin MSi lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sejumlah Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Dan Madrasah di Wilayah Kecamatan Parigi Sampai Kecamatan Sausu.
Sidak tersebut mulai dilakukan mulai hari Senin tanggal 10 Juni 2019 sebagai awal masuk kerja pasca libur lebaran hari raya idul fitri 1440 Hijriyah/2019 sampai hari kedua.
KaKanKemenag Muslimin mengatakan bahwa Sidak atas kehadiran hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang selalu dilaksanakan di setiap tahunnya, demi mengontroll disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun tahun ini pemantauan terhadap disiplin bagi ASN yang tidak masuk kerja lebih tegas, karena merujuk di kontrol olen Menteri Pendayagunaan Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Hal ini jelas tertuang dalam Surat Edarannya Nomor : B/26/M.SM.00.01/2019 bahwa Pemerintah akan menindak tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dan dapat di akui kebenarannya.
Olehnya Muslimin menegaskan jangan salahkan Kami apabila nanti ada tindakan disiplin yang akan diberikan bagi Pegawai ASN yang belum masuk kerja, ini beda dengan tahun tahun yang lalu.
Sementara itu dari catatan Kepegawaian pemantauan hasil sidak bahwa kehadiran Pegawai di lingkungan Kemenag Parmout khususnya di wilayah Kecamatan Parigi Sampai Sausu Hampir 100 persen hadir.
Memang ada beberapa Pegawai yang tidak masuk namun mereka memang memiliki alasan yang jelas dan sesuai fakta seperti ada Guru yang masih terjebak banjir di Kabupaten Morowali serta ada pula yang sakit.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama