Logo
20 Januari 2026 12:5:0 110

Kemenag Poso Awali 2026 dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perkin

Ket: Kepala Kemenag Poso bersama jajaran pejabat Kemenag Poso melaksanakan penandatanganan


Poso (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kabupaten Poso mengawali langkahnya di tahun 2026 dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin) oleh para pejabat dan kepala madrasah. Kesepakatan kerja tersebut menjadi pijakan bersama dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan dan pendidikan secara terukur dan bertanggung jawab.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perkin Tahun 2026 dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diikuti pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Poso.

Pejabat yang melakukan penandatanganan meliputi Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Hindu, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf, serta para kepala madrasah, yakni Kepala MTsN 2 Poso, Kepala MAN 1 Poso, dan Kepala MTsN 1 Poso.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Sutami M Idris, mengatakan bahwa Pakta Integritas dan Perkin tidak dimaksudkan sebagai formalitas awal tahun. Dokumen tersebut, menurutnya, menjadi tolok ukur tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perjanjian kinerja ini harus diterjemahkan dalam kerja nyata, mulai dari disiplin, profesionalisme, hingga kualitas layanan kepada masyarakat," kata Sutami.

Ia berharap, kesepakatan yang telah ditandatangani dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur secara berkelanjutan. Seluruh pejabat diminta menjadikan Perkin sebagai acuan kerja sekaligus bahan evaluasi atas capaian selama tahun berjalan.

Melalui penandatanganan tersebut, budaya kerja berintegritas dan berorientasi hasil diharapkan semakin menguat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Poso. Pelaksanaan tugas aparatur juga diarahkan agar selaras dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap layanan publik.

Pakta Integritas merupakan pernyataan tertulis yang memuat komitmen pejabat dan aparatur sipil negara untuk melaksanakan tugas secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Dalam dokumen tersebut, setiap penandatangan menyatakan kesediaannya menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menerima sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan yang telah disepakati.

Tags: Sekjen

Editor: Monica
Fotografer: Humas

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 0
🗓️ Total Bulan Ini 10,320
🌍 Total Keseluruhan 213,434

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex