
Implementasi Program REP-MEQR, Langkah Nyata Peningkatan Mutu Madrasah

Ket: Kakanwil (tengah batik biru), foto bersama peserta Rakor PCU dan DCU REP-MEQR di salah satu hotel di Palu, Senin (31/7/2023).
Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Salah satu langkah nyata Kemenag dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui implementasi program Madrasah Reform Realizing Education's Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, menjelaskan bahwa program Madrasah Reform adalah program revolusioner reformasi madrasah yang diluncurkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, dengan dukungan penuh dari World Bank. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Ulyas menyampaikan hal tersebut pada gelaran kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Provincial Coordinating Unit (PCU) dan District Coordinating Unit (DCU) Proyek REP-MEQR di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng. Acara tersebut diinisiasi oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sulteng dan berlangsung di salah satu hotel di Palu, Senin (31/7/2023).
Dalam prosesnya, proyek REP-MEQR dikelola oleh organisasi manajemen pengendali teknis yang selanjutnya disebut sebagai PCU di tingkat provinsi dan DCU di tingkat kabupaten/kota. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, telah dimulai pada awal tahun 2020, dan akan berakhir pada tahun 2024.
“Program ini juga merupakan bagian dari roadmap pengembangan madrasah dengan tujuan melahirkan generasi emas yang cerdas komprehensif, yaitu generasi yang religius, moralis, saintis, adaptif, produktif, dan memiliki keahlian problem solver,” papar Ulyas.
Ulyas menyoroti relevansi kegiatan ini dalam meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah.
“PCU dan DCU menjadi pilar utama dalam mewujudkan tujuan REP-MEQR. Dengan dukungan yang baik dari PCU dan DCU, diharapkan program reformasi ini dapat mencapai hasil yang maksimal dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di madrasah,” ujar Ulyas.
Ulyas menguraikan empat komponen kegiatan REP-MEQR. Pertama, penerapan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) secara nasional dan pemberian dana bantuan untuk madrasah. Kedua, penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh peserta didik kelas 4 MI secara nasional.
Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, tenaga kependidikan di madrasah. Keempat, penguatan sistem untuk mendukung pengembangan kualitas.
“Keempat komponen tersebut, akan secara signifikan berpengaruh terhadap peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di madrasah. Mari bersama bangun komitmen dalam mengimplementasikan program ini untuk menciptakan madrasah yang lebih berkualitas dan mampu mencetak generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan moral,” ajak Ulyas.
Rakor dihadiri oleh 33 peserta, terdiri dari Ketua dan Sekretaris PCU dan DCU kabupaten/kota se-Sulteng.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H