- Kontributor
30 April 2019 0:0:0 580

Bendahara Kemenag se Sulteng diminta bekerja sesuai regulasi

Ket:


Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Dr. Gasim Yamani menegaskan kepada seluruh Bendahara maupun pengelola kegiatan agar melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

“Tolong, kita yang melaksanakan anggaran, pengelolaan keuangan negara harus regulatif. Jangan coba-coba untuk melanggar ketentuan”, tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Gasim pada pembukaan Orientasi Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran, mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng, Selasa 30 April 2019 di Hotel Santika Palu.

Gasim berharap agar seluruh unsur pelaksana anggaran, bendahara, pengelola, PPK, dapat bersinergi dan saling membantu untuk pengelolaan anggaran yang regulatif. “Mari saling membantu agar pengelolaan anggaran ini berjalan dengan baik, sesuai aturan”, imbaunya.

Selain itu, Gasim juga mengingatkan mengenai transaksi pembayaran non tunai yang harus sudah dilakukan seluruh satker, khususnya di Sulawesi Tengah. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai pada Kementerian Agama.

Untuk tingkat Kanwil, Kanwil Kemenag Sulteng telah melaksanakan transaksi pembayaran non tunai sejak 1 Januari 2018. Gasim mengharapkan tahun ini seluruh satker di Kemenag Sulteng telah melaksanakan transaksi pembayaran non tunai, agar pelaksanaan anggaran mengikuti regulasi yang ditetapkan.

Transaksi pembayaran non tunai ini adalah wujud kesungguhan dan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara menuju pemerintahan yang baik, dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebelumnya dijelaskan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan, Said Godal bahwa adanya kegiatan ini ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas para bendahara pengeluaran yang sesuai dengan perkembangan terkini proses bisnis dan teknologi informasi di bidang keuangan negara.

“Bendahara pengeluaran pada satker Kemenag se- Sulawesi Tengah diharapkan mampu berperan mengupayakan perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik,”ucapnya.

Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang merupakan bendahara pengeluaran pada satker Kemenag se- Sulawesi Tengah. Adapun narasumber pada kegiatan ini, pejabat Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama RI, Pejabat teknis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Pejabat/ Staf teknis Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan Pejabat teknis Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu. (lilis)

 

 

 

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex