
Kantor Kemenag Sigi Gelar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS

Ket: Plh. Kepala Kantor Kemenag Sigi Yahya Landua membuka kegiatan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh
Sigi (Kemenag Sulteng) - Kondisi masyarakat khususnya di Kabupaten Sigi sangat heterogen dan majemuk. Untuk itu butuh adanya keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga peran penyuluh sangat dibutuhkan.
“Penyuluh non PNS adalah perwakilan dari masyarakat untuk menyejukkan masyarakat” ujar Plh. Kakankemenag Sigi Yahya Landua, S.Ag dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Sigi Tahun 2022 di aula Kantor Kemenag Sigi, pada Kamis pagi (18/8/2022).
Lebih lanjut pria ramah dan humoris ini menggambarkan tentang moderasi beragama adalah jalan tengah. “Berfikir kita adalah moderasi beragama, memandang jalan tengah dalam menjalani hidup ini. Tidak dipertentangkan antara agama dan negara. Berfikir kita adalah moderasi beragama dalam rangka mewujudkan kehidupan yang tentram, harmoni, dan damai,” terangnya.
Didampingi Kasi Bimais/PHU Abdjan Jauhar dan Kasi Pendis Azhar, Yahya Landua mengatakan moderasi beragama yang merupakan satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, mengharuskan penyuluh untuk mampu menjadi agen dalam menyampaikan moderasi beragama di masyarakat. “Bapak dan Ibu harus mampu menjadi agen moderasi, kalian semua merupakan pelurus bagi paham-paham yang ekstrim kanan maupun ekstrim kiri,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam Kankemenag Sigi ini berlangsung sehari penuh dan dihadiri sebanyak 30 peserta Penyuluh non PNS yang diisi pemateri antara lain Sofyan Arsyad Sub Koordinator PENAIS dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Sulteng dan Abdjan Jauhar Kasi Bimais/PHU KankemenagSigi.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H