Kukuhkan Pengurus MGMP dan KKG, Kakankemenag Harapkan Peran Guru Tanamkan Nilai Moderasi
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kakankemenag Kota Palu Palu, H. Nasruddin L. Midu, mengukuhkan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Kristen (PAK) Tingkat SMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG) MP PAK Kota Palu, di di Ganogo Fishing Pool, Jum'at (22/1).
Dalam sambutannya Nasruddin mengajak para pengurus MGMP dan KKG bersama-sama untuk membangun kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama melalui nilai-nilai agama yang universal serta mengandung nilai-nilai pluralisme bagi para siswa.
“Kehadiran guru-guru dalam mentransfer Knowledge (ilmu agama) kepada siswa, harus menanamkan nilai-nilai moderasi, pluralisme,” tutur Nasruddin.
Nasruddin berharap forum MGMP dan KKG menjadi wadah yang tepat memberikan hal -hal positif bagi para siswa.
“Guru harus bisa berinovasi, MGMP sebagai salah satu wadah, perlu memahami ajaran agama (kitab suci) secara kontekstual, serta menguasai materi yang mampu memberikan dampak positif bagi para siswa utamanya dalam hal menanamkan nilai-nilai moderasi dan kerukunan umat beragama” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag Palu tersebut mewacanakan pertemuan Guru Pendidikan Agama Kristen dan Guru Pendidkan Agama Islam untuk menyamakan persepsi tentang nilai-nilai pluralisme.
“Kita adalah saudara dalam kemanusiaan, saudara sebangsa dan setanah air, perbedaan itu merupakan rahmat, masalah akidah bukanlah pilihan tetapi ketentuan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Nasruddin.
Sebanyak 49 orang pengurus KKG MP PAK dan 26 pengurus MGMP PAK Tingkat SMP yang dikukuhkan dalam kegiatan itu. Turut hadir Penyelenggara Bimas Kristen, Daniel Rusli Wibowo, Pengawas MP PAK, sejumlah ASN Kankemenag Kota Palu, MGMP PAK tingkat SMA/SMK dan Penyuluh Agama Kristen.
(Fuad)
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024