
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Tinombo

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kemenag kabupaten Parigi Moutong Muslimin meletakan batu pertama pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Tinombo, Selasa 29 Juni 2021.
Dalam kesempatan tersebut Muslimin mengatakan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan bimbingan manasik haji terhadap masyarakat yang ada di kecamatan.
Melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama terus meningkatkan di segala lini termasuk infrastruktur gedung yang baru, untuk melakukan pelayanan terbaiknya.
Menurutnya, Pembangunan gedung yang baru ini di design untuk kenyamanan layanan masyarakat dalam berurusan nikah, dan haji. Hal tersebut selaras dengan tujuan strategis Revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan beragama, penguatan program dan layanan keagamaan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan, ujarnya
Selanjutnya Kakankemenag meminta sebagai ujung tombak dari Kemenag, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pegawai KUA juga diharapkan mampu membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah khusus nya di tingkat kecamatan.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dihadiri oleh kepala KUA kecamatan Tinombo, Direktur CV Indah Karya Mandiri, Penyuluh Agama Islam Non PNS dan tokoh masyarakat kecamatan Tinombo.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H