
MTQ Ke - 41 Kabupaten Banggai, Merakyat Penghayatan Agama

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng),- Kecamatan Lamala menjadi tuan rumah MTQ ke 41 Kab.Banggai. wakil bupati Furqanuddin Masulili membuka MTQ. Di dampingi kepala kantor kemenag kab. Banggai H. Abdul Muluk Lanonci. Memukul beduk bersamaan sebagai tanda kompetisi di mulai.
Abdul Muluk Lanonci dalam sambutannya mengatakan "Memberi dampak positif untuk menggairahkan syiar Islam, mempererat hubungan persahabatan dan ukhuwah Islamiyah. Bagi umat Islam, kemajuan ilmu pengetahuan dan nilai nilai modernitas bukanlah ancaman terhadap keyakinan umat beragama, dan itu tidak perlu ditakuti atau disikapi secara apriori."
Furqanuddin Masulili mengungkapkan "Dalam kehidupan yang mengglobal saat ini, hendaknya umat islam tidak hanya mengedepankan kesemarakan sebuah kegiatan. Tapi, perlu juga memperhatikan segi " kedalaman penghayatan agama".
Furqanuddin Masulili juga menaruh harapan kepada dewan hakim dapat memberikan penilaian yang se obyektif mungkin, sehingga tidak merugikan pihak-pihak yang seharusnya.
Ada 4 kategori perlombaan yaitu; 1. Cabang Tilawah, 2. Cabang Qiraat Al quran, 3. Cabang Hapalan Al quran, dan 4. Cabang Tafsir Alquran. Dari tanggal 03 Desember 2021 s.d. 05 Desember 2021.
Terlihat antusias masyarakat menghadiri kegiatan MTQ tersebut dengan hadirnya 23 kecamatan mengirimkan kafilah untuk bertanding dan pemenangnya akan mewakili kab. Banggai di tingkat provinsi Sulawesi tengah.
Penulis: (Abduh/ Humas)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H