
KFPI 2024, Wadah Kreativitas Generasi Muda Berdakwah Melalui Film

Ket: Foto bersama panitia dan Dewan Juri KFPI 2024
Palu (Kemenag Sulteng) - Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 kembali digelar sebagai ajang bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Multimedia MAN 2 Palu, Rabu (16/10/2024) ini merupakan tahapan penilaian film-film yang dilombakan dalam KFPI, dengan harapan dapat menguatkan peran pemuda dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama melalui media film.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Junaidin, menyatakan bahwa film menjadi sarana yang efektif dalam berdakwah menyampaikan pesan-pesan moral dan keagamaan, khususnya di kalangan generasi muda.
"Meskipun berdurasi pendek, film yang dilombakan harus mampu menyampaikan pesan moral yang kuat. Kami berharap KFPI ini dapat mengangkat kearifan lokal Sulawesi Tengah serta menjadi medium bagi penyebaran nilai moderasi beragama," ujar Junaidin.
Penilaian dalam KFPI kali ini, kata Junaidin, tidak hanya didasarkan pada tampilan seni, tetapi juga pada pesan yang terkandung di dalam film. Ia menambahkan, KFPI selaras dengan program prioritas Kemenag terkait moderasi beragama, yang sejalan dengan Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kerukunan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Dirjen Bimais Kemenag RI, Wida Sukmawati, menegaskan bahwa film merupakan medium yang sangat mudah diakses oleh masyarakat luas. Menurutnya, KFPI menjadi ruang apresiasi bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas dan bakat mereka dalam berdakwah secara inovatif.
"Film memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan agama dan nilai keberagaman dengan cara yang lebih bijaksana, dan memelihara toleransi yang telah kita jaga selama ini," ungkap Wida.
Wida juga mengungkapkan bahwa kompetisi ini sudah dimulai sejak tahun 2022, meskipun pada 2023 sempat tertunda. "Film yang dinilai tahun ini adalah karya yang dimasukkan untuk KFPI 2023, dan kami harap kompetisi ini dapat terus mendorong dakwah yang lebih kreatif," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Bidang Bimais Kemenag Sulteng yang juga menjabat sebagai ketua panitia, Hasbianto, menjelaskan bahwa KFPI mendukung Rencana Strategis Kemenag 2020-2024 untuk meningkatkan siaran keagamaan berwawasan moderat di ruang publik.
"Kompetisi ini memberi ruang bagi generasi muda untuk mensosialisasikan moderasi beragama melalui karya film mereka," tuturnya.
Pada tahun ini, terdapat 9 peserta dari Kota Palu dan kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah yang mengajukan 15 karya film untuk dilombakan. Para juri berasal dari berbagai kalangan yakni, seniman/budayawan, influenser/MMA, Ahli IT/akademisi, Pegiat Perfilman dan juri pusat yang ditunjuk oleh Kemenag RI.
KFPI 2024 diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan menyebarkan nilai-nilai agama melalui seni film.


- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H