
Monev Dana BOS Madrasah, Pastikan Pengelolaan Dana Tepat Guna

Ket: Tim Monev Kantor Kemenag Bangkep memeriksa laporan dari madrasah
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kemenag Bangkep) melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag Bangkep mulai hari Jumat 25/07/2025 hingga Selasa 29/07/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana BOS berjalan sesuai dengan aturan, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di daerah kepulauan.
Kegiatan monev dilaksanakan secara bertahap, dengan pembagian zona titik lokasi di beberapa kecamatan yang mengumpulkan beberapa madrasah negeri dan swasta di lingkungan Kemenag Bangkep, mulai dari kecamatan Tinangkung, Tinangkung Selatan, Totikum, Bulagi, dan Buko.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan H. Sofyan, menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOS harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Monev ini, kata beliau, menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk membina madrasah agar dapat mengelola bantuan pemerintah dengan baik.
“Dana BOS merupakan instrumen penting untuk mendukung operasional madrasah. Kami ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mulai dari pengadaan sarana belajar, pengembangan kompetensi guru, hingga mendukung kegiatan siswa,” katanya.
Tim monev memeriksa dokumen administrasi, laporan penggunaan dana, serta meninjau langsung pemanfaatan fisik dari dana BOS di madrasah. Beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan meliputi kesesuaian realisasi anggaran dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM), kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta dampak penggunaan dana terhadap kegiatan belajar-mengajar.
Madrasah yang dikunjungi menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku mendapat banyak masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan, terutama dalam menyusun pelaporan dan mendokumentasikan penggunaan dana secara lebih sistematis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kemenag Bangkep untuk mendorong madrasah menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing, meskipun berada di daerah kepulauan dengan berbagai keterbatasan. Ini menjadi pengingat sekaligus pembinaan agar madrasah semakin tertib administrasi, dan yang terpenting, dana BOS benar-benar memberi manfaat bagi siswa madrasah.
Kemenag Bangkep berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada madrasah, agar seluruh penggunaan dana publik, termasuk BOS, dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan Islam di Kabupaten Banggai Kepulauan.
- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI