
Asrama Haji Transit Palu Siap Layani Jemaah Haji 2020

Ket: Kepala Seksi Transportasi, Perlengkapan dan Akomodasi, Ahmad Fahmi Pettalongi
Palu (Kemenag Sulteng) - Menghadapi musim haji Tahun 2020, pihak asrama haji transit Palu saat ini tengah berbenah untuk persiapan layanan jemaah haji Sulawesi Tengah.
Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah melalui Kepala Seksi Transportasi, Perlengkapan dan Akomodasi, Ahmad Fahmi Pettalongi menjelaskan bahwa saat ini sedang melakukan pembenahan untuk layanan fasilitas akomodasi, konsumsi dan transportasi.
Untuk layanan akomodasi beberapa tempat tidur setiap gedung ada penambahan bahkan mengganti tempat tidur yang tidak layak pakai. Demikian pula dengan fasilitas air, mulai dari penggantian pompa, perbaikan pipa serta kran air. Termasuk pembenahan aliran listrik, lampu, sound system, AC dan cadangan genset sewaktu - waktu aliran PLN mati.
Selain itu pihak asrama haji juga membenahi kendaraan operasional pengangkut barang. Asrama haji memiliki sembilan gedung dengan daya tampung 464 orang antaranya gedung Namira berkapasitas 84 orang, Jabal tsur 48 , Jirana 60, Jabal Rahmah 60, Mina 40, Jabal Nur 48, Makkah 44, Aziziah 10 dan Madinah 70 orang.
Masing-masing kamar di lengkapi kamar mandi, WC, AC dan fasilitas penunjang lainnya. Jika pelaksanaan haji tahun 2020 tetap dilaksanakan, maka sebelum tanggal 26 juni 2020 yang merupakan jadwal nasional pemberangkatan jemaah haji dari tanah air menuju Arab Saudi, maka asrama haji transit Palu sudah steril dan siap digunakan.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H