
Kontingen Parimo Siap Ikuti Dan Sukseskan STQH XXVI Tahun 2021 Di Banggai Laut

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng),- Kontingen Kabupaten Parigi Moutong mengaku siap mengikuti dan mensukseskan perhelatan Seleksi Tilawatil Qur'an Dan Hadits (STQH) XXVI Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Banggai Laut yang di gelar secara virtual.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua LPTQ kabupaten Parigi Moutong H. Sudirman Tjora, di temui saat mengecek tempat persiapan pembukaan STQH XXVI tahun 2021 di Aula Bapelitbangda Parimo, jumat 27 Agustus 2021.
Sudirman mengatakan bahwa pelaksanaan STQH secara virtual baru pertama kali dilakukan selama adanya perlombaan musabaqah maupun seleksi.
Keputusan perlombaan STQH di gelar secara virtual, adalah hasil kesepakatan rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, para Bupati serta pengurus LPTQ se-provinsi Sulawesi Tengah. Langkah tersebut diambil untuk menghindari penyebaran dan menyelematkan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19.
Namun demikian Kepala Seksi PHU KanKemenag Parimo ini mengungkapkanĀ kontingen Parigi Moutong tetap siap untuk mengikuti kegiatan tersebut, dengan menampilkan 20 orang peserta pada cabang tilawah Al-Qur'an, Tahfidz, Hadits dan Tafsir bahasa Arab.
Kesiapan itu juga terlihat yang dilakukan oleh pemerintah dan pengurus LPTQ kabupaten Parigi Moutong dengan digunakannya beberapa gedung untuk mimbar lomba dan pembukaan guna mensukseskan lomba STQH XXVII tingkat provinsi Sulawesi Tengah di Banggai Laut. "Insya Allah anak-anak kita akan tampil maksimal guna meraih juara di perlombaan ini" ujarnya.
Perhelatan STQH XXVI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 di kabupaten Banggai LautĀ akan dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdi Mastura pada jumat tanggal 27 Agustus 2021, dan akan berlangsung selama tiga (3) hari, yakni tanggal 27 s/d 30 Agustus 2021.(Ahdal).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029