Kemenag Morowali Sosialisasikan Pengisian Kelengkapan Data Wakaf Pada Aplikasi SIWAK
Morowali (Kemenag Sulteng) - Dalam rangka tingkatkan kompetensi Operator SIWAK dan Pemutakhiran Data Wakaf, Kantor Kementerian Agama Morowali laksanakan Sosialisasi Penginputan Data Wakaf Pada Aplikasi SIWAK, kepada seluruh KUA Sekabupaten Morowali, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, (24/6).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, H. Ahmad Hasni menyampaikan SIWAK sebagai sistem aplikasi wakaf, bertujuan untuk menertibkan tanah wakaf yang dimiliki oleh umat Islam di Indonesia. Dengan SIWAK harapannya terjadi penyatuan data tanah wakaf seluruh Indonesia, sehingga Kementerian Agama mempuyai sebuah data base tanah wakaf yang akurat.
Lebih lanjut, Hasni mengatakan Persoalan tanah masih menjadi masalah krusial di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Morowali. Bukan hanya soal tanah masyarakat umum, persoalan tanah wakafpun juga menjadi masalah yang tak kalah pentingnya khususnnya di Kabupaten Morowali. Contohnya ada pengakuan pihak – pihak tertentu yang menyatakan jika tanah yang diwakafkan di klaim kembali dengan alasan pihak keluarga tidak mengetahui proses penyerahan tanah wakaf itu, Jelas Hasni.
Harapannya setelah adanya kegiatan sosialisasi tersebut agar menindaklanjutinya dengan sungguh-sungguh dengan harapan seluruh data tanah wakaf yang ada di Kabupaten Morowali segera tersaji secara online guna pemetaan tanah wakaf, baik secara produktif ataupun yang tidak, yang bersertifikat maupun yang belum sehingga data tanah wakaf, benar-benar valid. Melalui aplikasi ini mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang selama ini diterapkan,” tuturnya.
Diakhir penyampaiannya, KaKankemenenag menyatakan sebaik apapun program yang dibuat, sebagus apapun ide yang dilahirkan jika tidak didukung seluruh pihak baik KUA Kecamatan dan para nadzir tentu tidak akan berarti apa-apa. “Kita dukung dan laksanakan layanan ini, agar aset umat Islam berupa wakaf terjaga keamanannya,” pungkasnya
Menutup arahannya Hasni berpesan kepada operator Siwak untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, supaya dapat menginput dan mengakses data wakaf yang ada di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Mahadin menekankan Aplikasi SIWAK di setiap KUA Kecamatan secepatnya segera direalisasikan, mengingat pentingnya keberadaan sistem informasi yang baik dapat digunakan tidak hanya untuk penyimpanan data secara elektronik saja tetapi juga mampu mendukung proses analisa yang diperlukan oleh manajemen.
Dengan adanya loporan tersaji dengan cepat dan setiap saat dapat diakses, maka keputusan – keputusan yang diambilpun dapat lebih cepat, tepat dan akurat. Aplikasi SIWAK ini merupakan yang dikhususkan untuk benda – benda wakaf yang ada di Indonesia, tutup Mahadin.
Kegiatan ini diikuti oleh operator Siwak masing-masing KUA Kecamatan Sekabupaten Morowali. (NW)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama